Disdik Kota Cirebon Tegaskan Proyek di Sekolah Harus Selesai 22 Desember

Disdik Kota Cirebon Tegaskan Proyek di Sekolah Harus Selesai 22 Desember

CIREBON- Pelaksanaan pembangunan gapura dan pagar di SMP N 11 Kota Cirebon yang mangkrak alias tak dirampungkan mendapat respons dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Anwar Sanusi, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Abdul Haris mengaku terkait dengan proyek gapura dan pagar pekerja sudah terbayarkan. \"Emang benar waktu hari Sabtu (30/11) para pekerja bangunan kerja sampai hampir maghrib, hal itu terjadi karena sang mandor telat mengambil upah mingguan di pemborong buat pekerja. Tapi urusan pembayaran sudah selesai hari itu juga (Sabtu, 30/11, red), proses pembangunan di SMP N 11 tetap berjalan,\" ungkapnya. Namun hingga berita ini dimuat, di lapangan tidak ada tanda-tanda merampungkan proyek pagar dan gapura tersebut karena disana tidak ada yang bekerja. Dari pantauan radarcirebon.com, sampai saat ini bangunan gapura dan pagar masih terbengkalai. Saat radarcirebon.com menanyakan batas waktu penyelesaian proyek pembangunan di beberapa sekolah, yang seharusnya sudah selesai, Haris menjelaskan bahwa pihaknya mengaku tidak mengetahui batas waktu pengerjaan. \"Disebut selesai kan kalau dalam perjanjian kontrak diterangkan batasan-batasan waktunya, sementara yang mengetahui batasan-batasan waktunya itu antara mandor dan pemborong, kita enggak tahu. Karena setiap pengerjaan kan beda-beda perjanjian kontraknya. Tapi kita usahain 3 minggu lagi (Minggu, 22 Desember) pembangunan proyek di sekolah-sekolah sudah selesai,\" tuturnya. (ful/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: